SHABI'IN

0

-->
yang ini jangan di ikuti ini hanya presentasiku di kelas
SHABI'IN
Kata Sabi'in atau Shabiun disebut di dalam Al Quran sebanyak tiga kali, masing-masing pada surah Al Baqarah 62, Al Maaidah 69, dan Al Hajj 17. Para ulama berbeda pendapat mengenai Ash-Shabi'in ini. Ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa Sabi'in ini termasuk Ahli Kitab dan oleh karena itu dihalalkan memakan sembelihan mereka dan mengawini wanita mereka. Namun sebagian yang lain mengatakan bahwa Sabi'in ini bukan Ahli Kitab, oleh karena itu umat muslim dilarang memakan sembelihan mereka dan dilarang mengawini wanita mereka. Lalu, siapakah sebenarnya orang-orang Shabiin ini?
Shabi`in adalah bentuk jama’ dari bentuk mufrad صبأ yang berarti berpindah agama, الصّابأـة orang yang menyembah bintang.[1] Shabi`in dalam al-Munjid berasal dari mufrad shaba`a-shab`an/shabu`a-shub`an yaitu keluar dari satu agama kepada agama yang lain, atau shabi`a-shabi`uuna beragama dengan agama shabi`in,[2] atau shaba`a-shabiuuna wa shabi`atun penyembah bintang.[3] Shaabi`atun adalah agama asli orang Harran/Carrhae (حرّان).[4] Bahasa yang dipakai adalah bahasa Suryani. Mereka menyembah bintang, dan ajaran mereka sebagian sesuai dengan ajaran Nashrani. Al-Quran memasukkan mereka termasuk golongan ahlul kitab.
Dalam mukhtashar tafsir Jami’ul Bayan li At-Thabari, Shabi`uun berasal dari bahasa Arab yang berarti orang yang keluar dari sebuah agama kepada agama yang lain. Dikatakan pula mereka bukan orang yahudi bukan pula orang Nashrani dan bukan pula orang Majusy.[5]
Dalam tafsir Munir Syaikh Nawawi memberikan banyak keterangan. Pada ayat 62 surat al-Baqarah dijelaskan bahwa Shabi`in adalah orang-orang yang keluar dari sebuah agama kepada agama yang lain. Mereka itu adalah sempalan dari orang-orang Nashrani yang mencukur tengah-tengah kepalanya. Kitab suci mereka adalah kitab Zabur dan mereka menyembah malaikat.[6] Dalam surat al-Maida ayat 69 dijelaskan bahwa shabi`un adalah sekelompok orang nashara yang perkataannya lebih lembut dari pada perkataan orang Nashara.[7] Dalam ayat 17 surat al-Hajj dijelaskan bahwa mereka adalah sebuah bangsa dari orang Nashara. Sedangkan Shabi`un adalah nama yang dinisbatkan kepada paman nabi Nuh A. S. Shabiin ini ada dua golongan yaitu orang-orang yang pokok-pokok agama/ushul din-nya sesuai dengan orang Nashrani sehingga halal menikah dengan mereka, dan satu golongan berbeda sehingga tidak halal menikahi mereka. Dikatakan lagi bahwa Shabiin ini adalah qaum yang lebih maju daripada orang-orang Nashrani dan penyembah tujuh bintang.[8]
Sayyid Quthb dalam tafsir al-Azhar menafsirkan bahwa yang dimaksud as-Shabiin adalah mereka yang pada masa jahiliah beragama selain Yahudi dan Nashrani. Mereka adalah penyembah berhala, musyrikin, atau orang-orang yang keluar dari kedua agama tersebut (semacam sekte) akan tetapi tidak pula menyebarkan agama tersebut. Menurutnya yang dimaksud Shabiin menurut pendapat yang lebih kuat adalah mereka yang musyrik sebelum diutusnya Nabi Muhammad saw., yang berada dalam keragu-raguan terhadap tindakan kaumnya yang menyembah berhala, kemudian mereka mencri akidah sendiri yang lebih mereka sukai kemudian mendapat petunjuk berupa akidah tauhid. Sebenarnya mereka beribadah sesuai agama hanif semula, agama Nabi Ibrahim a.s. dan meninggalkan tata peribadatan kaumnya hanya saja mereka tidak mendakwahi kaumnya. Kaum Musyrikin mengatakan “mereka itu Shabauu, yakni meninggalkan agama nenek moyang” sebagaimana yang mereka katakana pada kaum muslimin waktu itu.[9]
Imam Al Khalil berkata mereka adalah penganut sebuah agama yang mirip dengan agama nasrani, hanya saja kiblat mereka tertuju ke arah selatan. Mereka mengatakan bahwa mereka itu pengikut dari agama yang dibawa oleh Nabi Nuh AS.[10]
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan bahwa orang-orang Sabi'in adalah suatu kaum yang tinggal di sebelah negeri Irak. Mereka kaum yang suka menangis, beriman kepada semua nabi serta puasa selama tiga puluh hari setiap tahunnya, dan mereka salat menghadap negeri Yaman setiap harinya sebanyak lima kali.[11]
Belakangan ini, riset-riset mengungkapkan sebuah kelompok kecil suatu komunitas agama berjumlah sekitar 2,000 orang di Lower Iraq, dekat Basrah. [12] Dalam bahasa Arab mereka disebut Subbi (jamaknya Subba). Mereka juga disebut Sabians dan Nasoreans, atau Mandaeans, atau Christian of St. John. Mereka mengklaim sebagai Gnostik atau orang-orang yang mengetahui akan the Great Life. Mereka berpakaian putih dan percaya kepada penyucian berkala dengan menggunakan air. Kitab mereka Ginza menggunakan suatu dialek dari bahasa Aram. (Abdullah Yusuf Ali, Holy Koran)
Mandaeans percaya bahwa tradisi mereka berasal dari Nabi Adam. Mereka menganggap Adam, Nuh, beberapa anak Nuh dan cucu Nuh, serta Yahya bin Zakaria (atau Yohanes Pembaptis) sebagai nabi-nabi, sedangkan Yahya bin Zakaria (atau Yohanes Pembaptis) bukanlah pendiri agama ini melainkan hanyalah sekedar guru utama (agama ini). Pembaptisan adalah ritual utama mereka. Mereka mengenakan baju putih.
Sabian Mandaeans
"Sabian" adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Aramaic-Mandic dari akar kata "Saba" yang berarti "baptis" atau "mencelupkan diri ke dalam air".
"Mandaeans" adalah turunan kata dari "menda" yang dalam bahasa Mandaic berarti "pengetahuan". Oleh karena itu Sabian Mandaeans berarti mereka yang dibaptis dan mengetahui agama Tuhan.
Aspek-aspek dari agama Mandaean:

1. Monotheis
2. Baptis
3. Sembahyang
4. Puasa
5. Memberi Sedekah

Iman dan Nabi-Nabi
Sabian Mandaeans beriman kepada Tuhan Yang Esa. Dalam kitab mereka, Tuhan disebut dengan "The Great Life" atau "The Eternal Life" (Ini mirip dengan salah satu asmaul husna dalam Islam, Al Hayy). Mereka percaya bahwa Adam (AS) adalah Nabi dan guru pertama. Nabi kedua mereka adalah Seth atau Shetel dalam bahasa Mandaic, kemudian diikuti oleh Sam bin Nuh dan Yahya bin Zekaria (AS).

Larangan dalam Mandaeanisme:

1. Kafir
2. Membunuh
3. Berzina
4. Mencuri
5. Berdusta
6. Bersaksi Palsu
7. Berkhianat dan Tidak Jujur
8. Nafsu Berahi
9. Sihir
10. Bersunat
11. Minuman beralkohol
12. Usury
13. Menangisi orang yang meninggal
14. Memakan bangkai, binatang yang diserang oleh binatang buas, serta darah.
15. Bercerai (kecuali dalam kondisi tertentu)
16. Bunuh diri dan aborsi
17. Menyiksa tubuh sendiri






[1] Munawwir, A. W. Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap Edisi Kedua, (Yogyakarta: Pustaka Progresif,1997) hal.759.
[2] AL-Munjid (af’al) hal.413
[3]yaitu sebuah kota yang maju yang berada di Turki yang terletak diantara dua sungai yang disana tempat tinggal nabi Ibrahim setelah hijrah dari kota Eure.
[4] AL-Munjid (asma`) hal. 342
[5] Mukhtashar li at-Thabari
[6] Syaikh Nawawi Al-Jawy, Marah Labid mujallad al-awwal, (Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2006), hal. 24
[7] Syaikh Nawawi Al-Jawy, Marah Labid mujallad al-awwal, hal. 283
[8] Syaikh Nawawi Al-Jawy, Marah Labid mujallad al-tsanil, hal. 69
[9] Sayyid Qutb, Tafsir Fi Zilalil Quran jilid 1 terj., (Jakarta: Gema Insani, 2000), hal. 90.
[10] Tafsir Al Qurthubi Jilid 1 Hal 945
[11] tafsir Ibnu Katsir juz 1
Share :

Komentar Facebook:

0 Komentar Blog:

About Me

My photo
seorag yag belajar unntuk hidup

Entri Populer

Total Pageviews

Followers