SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR

2
SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR
Makalah disusun untuk pengisi diskusi
Mata kuliah Ulum al-Quran III
Dosen pengampu: Prof. Dr. H. M. Chirzin, M.Ag





Oleh:
Syamsul Muhammad (08530017)
Ain Ali Maftuch (08530018)



JURUSAN TAFSIR DAN HADIS
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010

A.Pendahuluan
Bismillah wa al-hamdulillah wa al-sholatu ala Rasulillah, amma ba’d.
Al-Quran diturunkan dalam bahasa Arab yang merupakan bahasa bernilai sastra tinggi. Dengan media yang digunakan tersebut, seringkali bahasa yang dipakainya adalah bahasa yang kurang difahami oleh mukhatab. Dengan demikian tafsir sangat diperlukan untuk mempermudah dalam memahami al-Quran. Demikianlah sehingga para sahabat sangat antusias dalam kegiatan penafsiran, bahkan sejak Nabi SAW. masih hidup di tengah-tengah mereka.
Sejarah tafsir sama sekali tidak bisa dipisahkan dari sejarah bentuk Islam dari waktu ke waktu. Sejalan dengan kebutuhan ummat Islam untuk mengetahui seluruh segi kandungan al-Quran, serta intensitas perhatian para ulama akan tafsir al-Quran, maka tafsir al-Quran terus berkembang, baik pada masa ulama salaf maupun khalaf, hingga sekarang. Pada tahapan perkembangannya ini ada beberapa karakteristik yang berbeda. Karakteristik penafsiran pada setiap masa inilah yang akan kami bahas dalam makalah ini. Akan tetapi kami hanya membatasi pembahasan hanya sampai sejarah tadwin tafsir saja.
Dengan berbagai kekurangan makalah ini semoga akan tetap bermanfaat bagi kita semua. Amin.

B.Tafsir di Masa Nabi SAW. dan Sahabat
Bangsa Arab pada masa-masa awal turunnya al-Quran telah mempunyai kemampuan untuk memahami maksud dalam ayat-ayat al-quran. Mereka tidak perlu menanyakan makna-makna al-Quran maupun tafsirnya kepada Nabi SAW. Mereka sudah merasa cukup dengan kemampuan bahasa yang mereka miliki. Aspek-aspek sastra arab telah mereka kenal sebelum mereka menerima al-Quran.
Dalam kondisi seperti ini, belum dirasakan perlunya ilmu tafsir. Demikian pula untuk membentuk kelompok-kelompok studi, kecuali untuk sebagian ayat yang memang dirasa sulit bagi para sahabat. Untuk kasus seperti ini mereka akan menanyakan kepada Nabi.1
Pada masanya, dalam menafsirkan al-Quran sahabat bergantung kepada: Pertama, al-Quran al-Karim.2 Ayat-ayat yang global di satu tempat disajikan secara jelas di bagian yang lain. Misalnya kita temukan dalam surat al-Maidah: 1,
احلّت لكم بهيمة الانعام الّا ما يتلى عليكم
ditafsiri dengan ayat 3 dalam surat ini yaitu
حرّمت علبكم المبتة والدم ولحم الخنزير وما اهلّ لغير الله به والمنخنقة والموقوذة والمتردّية والنّطيحة وما اكل السّبع الّا ما ذكّيتم وما ذبح على النّصب وانتستقسموا بالازلام ...الاية
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, terpukul, jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas kecuali yang kalian sempat menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala, dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah.3
Kedua, bergantung kepada Nabi SAW. Beliau sebagai penjelas (mubayyin) al-Quran. Ketika para sahabat kesulitan dalam memahami sebuah ayat maka mereka kembali bertanya kepada Nabi SAW.
Berikut ini adalah contoh pertanyaan yang diajukan sahabat dan jawaban yang diberikan Nabi SAW. kepada mereka:
a)Para sahabat bertanya kepada Nabi SAW tentang makna المغضوب عليهم ولا الضالين yang terdapat pada akhir surat al-Fatihah. Nabi SAW menjawab: “المغضوب عليهم” adalah orang-orang Yahudi sedangkan "الضالّين" adalah orang-orang Nasrani”. Jawaban Nabi SAW ini sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Hiban dan ia menshahihkannya.
b)Ketika turun firman Allah al-Maidah: 6
الّذين امنوا ولم يلبسوا ايمانهم بظلم أولئك لهم الامن وهم مهتدون
“orang-orang yang beriman dan tidak mencamperadukkan keimanan merka dengan kedzaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka ini orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Para sahabat merasa sulit untuk melakukan apa yang dikemukakan dalam ayat di atas. Mereka bertanya: ”Siapakah diantara kami yang tidak berbuat dzalim kepada dirinya sendiri?” Nabi SAW menjawab: ”Maksud dari ayat diatas tidaklah seperti yang kalian duga, apakah kalian tidak ingat (mendengar) apa yang dikatakan oleh seorang hamba yang shalih (Luqman hakim) انّ الشرك لظلم عظيم yang dimaksud disini adalah syirik.4
c)Abdullah Ibn Umar berkata: ”Ada seseorang datang kepada Nabi SAW, kemudian dia bertanya tentang apa yang dimaksud dengan kata سبيلا dalam surat Ali Imran: 97. Nabi SAW menjawab “bekal dan sarana transportasi”.
d)Abdullah Ibn Mas’ud r.a. meriwayatkan, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda tentang firman Allah اتّقوا الله حقّ تقاته (QS. 3: 102), yaitu: “Allah harus diingat dan tidak dilupakan serta disyukuri dan tidak diingkari”.5
Sebagian ulama memberikan perhatian khusus terhadap hadis-hadis yang berfungsi sebagai penafsir ayat-ayat al-Quran. Mereka menghimpunnya dalam model penafsiran yang sekarang kita kenal dengan tafsir bi al-ma’tsur.
Yang ketiga adala dengan ijtihad. Kalau kedua sumber penafsiran di atas disepakati diterima oleh semua sahabat, tidak demikian dengan ijtihad. Para sahabat berselisih akan diterimanya tafsir dengan pedoman ijtihad ini. Sebagian dari mereka hanya berpedoman pada riwayat saja. Akan tetapi, sebagian dari mereka selain menggunakan riwayat, juga menggunakan ijtihad. Dalam bukunya Sejarah dan Pengantar Ilmu al-Quran/Tafsir, Hamka menerangkan bahwa yang digunakan untuk berpegang dalam metode ini adalah kekuatan bahasa dan asbabunnuzul.6
Diantara para sahabat yang tidak membenarkan tafsir dengan metode ijtihad ini adalah Abu Bakar dan Umar r.a. Sedangkan diantara sahabat yang menafsirkan al-Quran dengan metode ijtihad adalah Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas. Bahkan dengan kepandaian yang diberikan Allah kepada Ibnu Abbas kemudian ia digelari dengan Tarjuman al-Qur’an.
Meskipun para sahabat pada waktu itu sudah menggunakan metode ijtihad, tetapi mereka tidak sampai merumuskan kaidah-kaidah balaghah maupun nahwu. Secara fithrah mereka masih memahami dengan baik citarasa bahasa Arab yang murni sebelum banyak berhubungan dengan bahasa lain. Mereka sudah memahami unsur-unsur balaghah seperti ijaz, ithnab, haqiqah, majaz, tasybih, kinayah, dan lain-lain.7
Para mufassir di masa sahabat banyak sekali, diantaranya yang paling masyhur ada sepuluh yaitu: empat Khulafa’, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay Ibnu Ka’b, Zaid Ibnu Tsabit, Abu Musa al-Asy’ariy, dan ‘Abdullah Ibn Zubair r.a. Diantara keempat khulafa ini yang paling banyak riwayatnya adalah ‘Ali Ibn Abi Thalib r.a.8
Pada masa Sahabat ini belum dilakukan penghimpunan terhadap tafsir al-Quran. Mereka tidak menulis tafsir ini karena pada waktu itu tafsir merupakan bagian dari hadis. Sehingga dengan alasan takut bercampur dengan al-Quran, mereka tidak menulis tafsir.9 Dimulainya penghimpunan terjadi pada masa abad kedua,10 ketika pada waktu itu Umar ibn ’Abd al-’Aziz menjadi khalifah pada tahun 99H. Pada waktu itu tafsir hanyalah salah satu bab dari kitab Hadis.
C.Tafsir di Masa Tabi’in
Ada beberapa tempat yang oleh tabi’in dijadikan sebagai pusat perkembangan ilmu tafsir. Para tokoh tabi’in mendapatkan qaul-qaul sahabat di tiga tempat yaitu Makkah, Madinah dan di Iraq. Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Orang-orang yang paling mengerti tentang tafsir adalah orang-orang Makkah, karena mereka adalah murid-murid Ibnu Abbas r.a. seperti Mujahid, ‘Atho’ ibn Abi Riyah, ‘Ikrimah, Jubair, Thawus, dan lain-lain. Begitu juga di Kufah ada murid-murid Ibnu Mas’ud. Sedangkan ulama Madinah di bidang tafsir seperti Zaid Ibnu Aslam.”11
Sebagaimana para sahabat, tabi’in pun ada yang menerima tafsir dengan ijtihad ada pula yang menolaknya. Golongan yang tidak membolehkan mengkritik orang yang membolehkan dengan beberapa hadis, seperti
من تكلّم في القرأن فأصاب فأخطأ
Diantara tabi’in yang menolak metode tafsir bi al-ijtihad adalah Sa’id Ibn al-Musayyab dan Ibnu Sirin. Diantara tabi’in yang membolehkan seperti Mujahid, ‘Ikrimah dan sahabat-sahabatnya.12
Para tabi’in juga memberikan perhatian yang sangat besar kepada Israiliyyat dan Nasraniyyat. Mereka menerima berita-berita dari orang-orang Yahudi dan Nashrani yang masuk Isam, kemudian mereka memasukkannya kedalam tafsir. Menurut keterangan yang ditulis Hamka, para mufassir saat itu sangat berbaik sangka kepada pembawa berita. Mereka menganggap orang yang telah masuk Islam tidak mau berdusta. Oleh sebab itu, para mufassir saat itu tidak mengoreksi lagi khabar-khabar yang mereka terima.13
D.Tafsir pada Masa Tadwin
Masa tadwin ini dimulai dari awal zaman Abbasiah. Para ulama saat itu mengumpulkan hadis-hadis yang mereka peroleh dari para sahabat dan tabi’in. Mereka menyusun tafsir dengan menyebutkan sepotong ayat, kemudian menyebutkan riwayat dari para sahabat dan tabi’in. Namun demikian, ayat-ayat al-Quran yang ditafsiri ini masih belum tersusun sesuai dengan susunan mushaf.
Untuk memisahkan hadis-hadis tafsir dari hadis yang lain, para ulama mengumpulkan hadis-hadis yang marfu’ dan hadis-hadis mauquf tentang tafsir. Mereka mengumpulkan hadis bahkan dengan mengambilnya dari berbagai kota. Di antara ulama yang mengumpulkan hadis dari berbagi daerah ini adalah: Sufyan Ibnu ‘Uyainah, Waki’ Ibnu Jarrah, Syu’bah Ibnu Hajjaj, Ishaq Ibnu Rahawaih.
Pada akhir abad kedua barulah hadis-hadis tafsir dipisahkan dari hadis-hadis lainnya dan disusun tafsir berdasarkan urutan mushaf. Menurut penelitian Ibnu Nadim, orang yang pertama kali menafsirkan ayat-ayat al-Quran menurut tertib mushaf adalah al-Farra’. Ia melakukannya atas permintaan ‘Umar Ibnu Bakir. Ia mendiktekan tafsirnya kepada murid-muridnya di masjid setiap hari Jum’at.
Pada masa Abbasiyah seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan berkembang pula ilmu tafsir. Para ulama’ nahwu seperti Sibawaihi dan al-Kisaiy mengi’rabkan al-Quran. Para ahli nahwu dan bahasa menyusun kitab yang dinamakan dengan Ma’ani al-Quran.14
E.Penutup
Secara singkat dari sejak masa Nabi SAW hingga masa tadwin bisa kita ringkas model penafsiran masing-masing sebagai berikut. Pada masa Nabi, belum ada penafsiran secara khusus, para sahabat selain mengandalkan kemampuan berbahasa, mereka juga masih bisa langsung bertanya kepada Rasullah SAW. Pada masa setelah Rasulullah Wafat maka mereka baru mengadakan musyawarah dalam menafsirkan al-Quran. mereka menggunakan tiga sumber yaitu al-Quran sendiri, keterangan yang ditinggalkan Nabi, dan sebagian menggunakan ijtihad. Akan tetapi saat itu masih juga belum ada yang menulis tafsir, kalaupun ada tidak secara urut seperti tertib mushaf.
Selanjutnya pada masa tabiin mereka banyak yang menggunakan riwayat maupun ijtihad. Selain menggunakan riwayat dan ijtihad mereka juga menggunakan keterangan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang masuk Islam. Saat inilah mulai masuk kisah-kisah Israiliyyat. Saat itu mulai dikumpulkan hadis-hadis tafsir dan saat itu pula mereka mulai menulis tafsir lengkap dan sesuai tertib mushaf.
Demikian pembahasan dalam makalah ini. Semoga Allah memberikan manfaat. Amin.
F.Daftar Pustaka
Al-Aridl, Ali Hasan, Sejarah dan Metodologi Tafsir (terj.), (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994).
al-Qattan, Manna’, Mabahis Fi Ulum Al-Quran, (Mansurat al-’Ashr al-Hadis, 1990).
Al-Quran al-Karim Wa tarjamatu Ma’anihi ila Lughat al-Indonesiati
al-Shalih, Shubhi, Mabahis Fi Ulum Al-Quran, (Beirut: Dar al-Ilmi Al-Malayaini).
Ash Shiddieqy, M. Hasbi, Sedjarah dan Pengantar Ilmu al-Quran/Tafsir, (Jakarta: Bulan Bintang, 1972).
Asy-Syirbashi, Ahmad, Sehjarah Tafsir Quran (terj.), (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991).
Share :

Komentar Facebook:

2 Komentar Blog:

About Me

My photo
seorag yag belajar unntuk hidup

Entri Populer

Total Pageviews

Followers